KPU BABEL IKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI KPU TAHUN 2026
#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. (30/1)
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat komitmen satuan kerja dalam pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi di lingkungan KPU, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, KPU RI menyampaikan kebijakan, tahapan, serta indikator penilaian maturitas SPIP yang harus dipedomani oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran pimpinan dan seluruh jajaran dalam memastikan penerapan pengendalian intern berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai sarana untuk meningkatkan kesiapan dan kualitas pelaksanaan penilaian mandiri SPIP terintegrasi Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung peningkatan tingkat maturitas SPIP.
Kegiatan rapat koordinasi diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat KPU di tingkat provinsi serta kabupaten/kota, dan berlangsung secara interaktif dengan sesi pemaparan materi serta diskusi.
#KPUBabel #KPUMelayani